Saat ini ada banyak sekali perusahaan yang memproduksi produk produk kebutuhan masyarakat. Produk-produk ini biasanya sudah mempunyai pesaing dari merek yang lainnya. Oleh karena itu setiap perusahaan harus memikirkan hal-hal yang bisa memastikan penjualan dari produk-produk mereka. Ada banyak sekali perusahaan yang berusaha meyakinkan market ataupun konsumen dengan mendaftarkan produk mereka untuk mendapatkan begitu banyak sertifikat.
Jadi kalau anda membeli produk makanan biasanya anda akan melihat sertifikat BPOM, dinas kesehatan, halal, dan masih banyak lagi. Sertifikat-sertifikat ini digunakan oleh perusahaan tersebut untuk meyakinkan calon pembeli mereka bahwa produk-produk yang mereka produksi sudah memenuhi standar mutu yang dituntut oleh pasar. Adapun sertifikat lain yang yang sangat banyak dicari untuk memberikan jaminan kualitas terhadap suatu produk adalah sertifikat SNI dan sertifikasi ISO kedua sertifikat ini memberikan jaminan kualitas atas suatu produk.
Jika SNI atau standar nasional indonesia merupakan jaminan mutu yang diterima di dalam negeri maka ISO adalah sertifikat jaminan mutu yang bersifat internasional. Jadi sebuah perusahaan yang mendapatkan sertifikat ISO akan lebih mudah untuk memasarkan produk mereka hingga keluar negeri. Sertifikat ISO ini bisa didapatkan oleh sebuah perusahaan dengan mendaftarkan perusahaan mereka untuk proses sertifikasi. Pendaftaran ini biasanya dilakukan di lembaga lembaga sertifikasi ISO yang ada di kota-kota besar di indonesia.
Lembaga sertifikasi ISO adalah sebuah lembaga yang sudah mendapatkan pelatihan tentang bagaimana cara melakukan penilaian standar ISO atas suatu industri. Jadi produk-produk yang mendapatkan sertifikat ISO ini sudah pasti memenuhi standar internasional untuk industrinya. Setelah anda mendaftarkan perusahaan anda pada lembaga sertifikasi ISO maka lembaga sertifikasi tersebut akan mengirimkan tim survei yang akan menilai proses produksi di perusahaan anda.
Jika perusahaan anda sudah memenuhi standar ISO maka perusahaan anda mendapatkan sertifikat tersebut. Namun jika perusahaan anda belum memenuhi standar ISO maka lembaga sertifikasi tadi akan memberikan beberapa rekomendasi yang bisa anda lakukan. Jika anda bisa memenuhi semua hal yang direkomendasikan oleh lembaga survei tadi maka anda bisa mempergunakan sertifikat ISO untuk 3 tahun ke depan. Sertifikat ISO memang merupakan sebuah sertifikat yang harus diperpanjang secara rutin untuk memastikan perusahaan-perusahaan tersebut terus menjaga standar mutu yang sudah ditentukan.